DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna ke-16, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas. Senin (7/7/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM,  Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Senin (7/7/2025), bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes,  dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD.

Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo,  mewakili Bupati HM Wiyatno. Turut hadir pula Pj Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, di mana eksekutif telah menyampaikan pidato pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya tahapan ini dalam memperkuat fungsi kontrol dan pengawasan DPRD terhadap perencanaan kebijakan fiskal daerah.

“Agenda Rapat Paripurna ke-16 ini adalah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025,” ujar Ardiansah.

Fraksi-fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan, kritik konstruktif, serta rekomendasi strategis terhadap dokumen Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. Proses ini menjadi pilar penting dalam sistem checks and balances antara legislatif dan eksekutif, guna memastikan bahwa arah kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kebutuhan riil masyarakat dan dilandasi prinsip akuntabilitas serta efektivitas.

Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum antara lain:

Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicara H. Abdullah

Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan oleh Syarkawi H. Sibu

Fraksi Partai NasDem, oleh Sera Sinta Nola

Fraksi Partai Gerindra, oleh Hj. Hairiah

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), oleh Indah Ayu Lestari

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), oleh H. Ahmad Baihaqi

Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera, oleh Lisna Mariatun

Seluruh pandangan umum fraksi mencerminkan perhatian serius terhadap isu-isu strategis daerah, termasuk efisiensi pengelolaan anggaran, ketepatan sasaran belanja daerah, dan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan merata.

 

“Selanjutnya, seluruh pemandangan umum fraksi akan ditanggapi secara resmi oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna berikutnya sebagai bentuk respon atas pertanyaan, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan,” pungkas Ardiansah.

Dengan terlaksananya tahapan ini, diharapkan proses pembahasan perubahan APBD Tahun 2025 dapat menghasilkan keputusan yang mencerminkan kepentingan publik serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال