![]() |
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, saat meresmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Bukit Tunggal di Palangka Raya, Senin (21/7/2025). Foto/Gd |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan, sekaligus menjadikannya sebagai fondasi dalam pembangunan berbasis potensi unggulan lokal.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, saat meresmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Bukit Tunggal di Palangka Raya, Senin (21/7/2025), menegaskan bahwa koperasi ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mendukung ketahanan pangan nasional, dan menjalankan visi besar “Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat”.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi bagian penting dalam mewujudkan ASTA CITA Bapak Presiden dan juga Visi Misi saya bersama Bapak Wagub, yaitu mengangkat harkat martabat khususnya masyarakat Dayak dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat, menyambut Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Agustiar menekankan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi harus menjadi pelaku usaha sektor riil yang mampu mengelola potensi lokal secara mandiri dan inovatif.
“Teruslah buat inovasi, agar sektor usaha berkembang lebih maksimal, khususnya dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah yang dimiliki,” pintanya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, menjelaskan bahwa koperasi Merah Putih yang baru diluncurkan ini akan diarahkan ke sektor strategis seperti perkebunan dan pertambangan rakyat. Hal ini untuk memperkuat ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Ke depan, koperasi di Kalteng ini akan juga diarahkan ke potensi daerah yang ada, terutama sektor perkebunan dan pertambangan. Ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis lokal,” jelas Rahmawati.
Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Kalteng akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memberikan dukungan regulasi, khususnya terkait perizinan pertambangan rakyat, agar koperasi bisa terlibat secara legal dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Nanti akan diusulkan oleh Pak Gubernur agar ada dukungan pusat, termasuk soal perizinan pertambangan rakyat, supaya bisa masuk ke koperasi desa merah putih. Jadi koperasi bukan hanya tempat simpan pinjam, tapi bisa jadi pelaku usaha sektor riil,” terangnya.
Rahmawati menambahkan bahwa saat ini terdapat 1.542 unit Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk dan berbadan hukum di Kalimantan Tengah, tersebar di 14 kabupaten dan kota. Setiap koperasi minimal menjalankan sembilan unit usaha, seperti simpan pinjam, pangkalan elpiji, gerai pupuk, logistik pergudangan, serta layanan perbankan.
“Kalau saat ini ya, ada minimal satu Koperasi Desa Merah Putih itu ada 9 unit usaha, seperti mungkin simpan pinjam, kemudian gerai pupuk, kemudian juga LPG, kemudian juga logistik pergudangan, dan juga dari kerja sama dengan pihak bank untuk layanan keuangan seperti jasa Brilink dan lain-lain,” jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa pemetaan potensi ekonomi desa dan kelurahan masih dalam tahap awal karena program baru saja diluncurkan.
“Saat ini memang belum bisa didata, karena baru launching. Setelah ini baru bisa kita petakan mana saja potensi yang bisa digarap koperasi sesuai karakteristik desa atau kelurahan masing-masing,” tutupnya. (Gd)
Tags
Kota Palangkaraya