Pemkab Balangan Ikuti Rakor Bersama KPK Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan Rabu (23/7/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Balangan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Kegiatan ini digelar di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan Rabu (23/7/2025).

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari penguatan pemahaman serta percepatan langkah strategis dalam mencegah tindak korupsi, khususnya di sektor perencanaan dan pengadaan. Ia juga menyampaikan komitmen Pemkab Balangan dalam menindaklanjuti hasil evaluasi yang disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hari ini kita mengikuti rakor yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan bersama KPK RI, membahas evaluasi perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2025. Kami juga telah menerima hasil evaluasi dari BPKP terkait perencanaan tersebut,” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, turut dibahas hasil Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK sebagai instrumen pengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Balangan. Sejumlah pihak turut terlibat, termasuk BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.

Nur Iskandar menegaskan kesiapan pihaknya dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan evaluasi dari BPKP demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menyatakan pihaknya akan menggandeng BPKP dalam pendampingan teknis guna menjamin efisiensi dan efektivitas dalam proses perencanaan.

“Kami akan terus mengawal proses perencanaan sesuai kewenangan yang ada. Ada sejumlah poin strategis dari KPK dan BPKP yang akan segera kami tindak lanjuti, salah satunya terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kemungkinan mulai dibahas dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia berharap rakor ini menjadi landasan penting dalam membangun perencanaan dan penganggaran yang matang, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال