Pemkab Kapuas bersama Kejari Sinergi Amankan Aset Daerah, Wujudkan Good Governance

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui BKAD Kabupaten Kapuas bersama Kejari Kapuas Melakukan Pengambilalihan Aset Daerah Berupa Bangunan Seluas 1.128 M². Jum'at, 18/07/2025. Foto/Lukman

POSSINDO.COM, Kuala Kapuas – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan langkah strategis dalam pengamanan dan penataan aset daerah dengan melaksanakan pengambilalihan serta pemasangan patok hak milik atas aset berupa bangunan seluas 1.128 meter persegi. Kegiatan ini berlangsung pada Jum'at (18/07/2025) dan menjadi salah satu bukti nyata komitmen Pemkab Kapuas dalam menjaga serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Romulus, Kepala BKAD Kapuas Marlina Kasyfieati, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kapuas H.R.E Sianturi. Langkah pemasangan patok ini menjadi simbol penguatan legalitas kepemilikan aset sekaligus memperjelas batas fisik sebagai upaya preventif terhadap potensi sengketa atau penyalahgunaan aset.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kapuas, Romulus, mengapresiasi sinergi antara BKAD dan Kejari Kapuas dalam menangani persoalan aset daerah. Ia menyebut langkah ini sebagai wujud konkrit dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), serta diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang.

"Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi role model dalam upaya penyelamatan serta pemulihan aset negara di daerah. Pengamanan aset secara hukum dan administratif adalah landasan penting untuk memaksimalkan potensi PAD Kabupaten Kapuas," ujar Romulus.

Sementara itu, Kepala BKAD Kapuas, Marlina Kasyfieati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban aset daerah yang telah direncanakan dan dikawal bersama Kejari melalui pendampingan hukum.

"Kami berterima kasih atas dukungan Kejari Kapuas dalam mengawal proses hukum serta memperkuat kepemilikan sah atas aset milik Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ini menjadi salah satu langkah penting dalam menata aset agar lebih produktif dan bernilai manfaat bagi pembangunan daerah," ujarnya.

Dari pihak Kejaksaan Negeri Kapuas H.R.E Sianturi, perwakilan yang hadir juga menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya terkait penyelamatan aset negara.

"Kami dari Kejari Kapuas terus berkomitmen mendukung Pemerintah Daerah dalam menjaga aset negara. Pendampingan ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan aset negara tidak lepas tangan dan dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat," ujar Sianturi

Langkah pengambilalihan dan pemasangan patok ini diharapkan menjadi titik awal penguatan pengelolaan aset daerah secara profesional dan terstruktur. Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi daerah, termasuk pengelolaan aset, sebagai pilar penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال