POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Pemerintah Desa Pujon secara resmi terpilih untuk mewakili Kabupaten Kapuas dalam ajang Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Pemkab Kapuas akan bersaing di Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, sementara Desa Pujon akan menjadi perwakilan untuk Kategori Pemerintah Desa.
Penetapan ini didasarkan pada hasil seleksi ketat, yang puncaknya adalah sesi wawancara kandidat Paritrana Award 2025. Sesi wawancara untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) tersebut telah diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Rabu (16/7/2025) lalu. Sesi wawancara dipimpin oleh Tim Penilai yang terdiri dari Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kalteng.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Andi Anjayani, mengungkapkan rasa bangga dan optimismenya terhadap kedua perwakilan tersebut.
"Merupakan suatu kehormatan bagi kami bahwa Pemkab Kapuas dan Desa Pujon dipercaya untuk membawa nama baik kabupaten di tingkat provinsi setelah melalui proses penilaian yang kredibel. Ini adalah pengakuan atas kerja keras dan sinergi yang telah kita bangun bersama untuk melindungi para pekerja," ujar Andi Anjayani di Kapuas, Selasa (22/7).
Pemkab Kapuas maju sebagai perwakilan berkat berbagai inovasi dan kebijakan strategis yang telah diimplementasikan, salah satunya adalah komitmen kuat untuk melindungi 10.000 pekerja rentan melalui pendanaan APBD Tahun 2025. Kebijakan ini didukung oleh landasan hukum yang kokoh melalui Peraturan Bupati (Perbup), yang memastikan keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Di sisi lain, Desa Pujon dinilai sebagai contoh teladan di tingkat desa. Keberhasilan Desa Pujon dalam mendaftarkan seluruh aparat desa serta mengimplementasikan inisiatif perlindungan bagi pekerja rentan di wilayahnya, menjadikan desa ini layak untuk bersaing di tingkat provinsi. Desa Pujon adalah bukti nyata keberhasilan program "1 Desa 100 Pekerja Rentan" yang dicanangkan oleh pemerintah kabupaten.
Andi Anjayani berharap, keikutsertaan dalam Paritrana Award ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Kapuas.
"Jaminan sosial adalah hak fundamental bagi setiap pekerja. Ini adalah jaring pengaman yang memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya saat menghadapi berbagai risiko sosial. Kami berharap Pemkab Kapuas dan Desa Pujon dapat menunjukkan yang terbaik dan menginspirasi daerah lain. BPJS Ketenagakerjaan Kapuas akan terus mendukung penuh upaya mewujudkan perlindungan universal bagi seluruh pekerja di daerah kita," tutupnya. (Rilis)
Tags
Kapuas