Pemkab Pulang Pisau Gelar KLHS: Integrasikan Perlindungan Lingkungan dalam RPJMD 2025–2029

Foto Bersama Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Bapperida Pulang Pisau . Rabu (16/7/2025). Foto/IST


POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyesuaian terhadap Permendagri Nomor 600.11.2/8755/Bangda tertanggal 17 Agustus 2023. Kegiatan ini berkaitan langsung dengan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Bapperida Pulang Pisau, pada Rabu, 16 Juli 2025, dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak penyusun dokumen dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.

Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta,  menjelaskan bahwa kegiatan KLHS merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. KLHS digunakan untuk memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan yang dirumuskan dalam RPJMD sudah memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“KLHS ini merupakan amanat regulasi nasional yang wajib diterapkan dalam proses penyusunan dokumen RPJMD maupun RPJPD. Tujuannya agar seluruh arah pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga selaras dengan pelestarian lingkungan hidup,” ungkap Jayadikarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, menambahkan bahwa KLHS telah dirancang sebagai satu paket integral dalam penyusunan RPJMD. Kajian ini memuat isu-isu penting terkait pembangunan infrastruktur, pertanian, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, perubahan iklim, hingga sanitasi yang seluruhnya terintegrasi dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“Dokumen ini akan menjadi pedoman agar setiap program pembangunan dari OPD bisa mencerminkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. KLHS ini akan kita susun bersama tim akademisi dari Universitas Muhammadiyah, dan kami berharap semua OPD aktif menginput program-program strategisnya ke dalam dokumen ini,” jelas Hendri.

Dengan adanya KLHS yang terintegrasi dalam RPJMD, pemerintah daerah berharap seluruh sektor pembangunan di Pulang Pisau pada periode 2025–2029 dapat berjalan secara terukur, inklusif, dan ramah lingkungan, sesuai dengan amanat pembangunan nasional dan visi daerah yang berkelanjutan.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال