BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia

Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Wakil Bupati Dodo menyerahkan santunan JKK dan JKM kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan saat HUT ke-80 RI. Foto/IST

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS- Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas melaksanakan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta.

Santunan diserahkan secara langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, Andi Anjayani, usai pelaksanaan upacara bendera di Halaman Kantor Bupati Kapuas.

Penyerahan santunan kali ini diwakili oleh dua orang ahli waris dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU) penerima manfaat Jaminan Kematian, serta satu orang ahli waris dari sektor Penerima Upah (PU) penerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja. Kehadiran para ahli waris ini menjadi bukti nyata manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Penyerahan santunan ini adalah bukti bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja dan keluarga. Kami berharap semakin banyak perusahaan, pemberi kerja, maupun pekerja mandiri yang sadar pentingnya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Andi Anjayani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas.

Melalui santunan JKK dan JKM, keluarga peserta yang ditinggalkan diharapkan tetap memperoleh keberlanjutan hidup yang layak. BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas jangkauan kepesertaan dengan menggandeng pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas pekerja agar manfaat perlindungan sosial ini semakin dirasakan luas oleh masyarakat. (Rilis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال