Bupati Kapuas Lantik Kepala Desa PAW dan Pj Kepala Desa, Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sejumlah Kades

Bupati Kapuas lantik Kepala Desa PAW dan PJ Kepala Desa di Hall Rujab Bupati, 29/08/2025. Foto/IST

Kuala Kapuas, Possindo.com – Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, secara resmi melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Penjabat (Pj) Kepala Desa, serta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sejumlah kepala desa di Kabupaten Kapuas. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, para camat, kepala OPD, rohaniawan, saksi, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati melantik tujuh kepala desa dan penjabat kepala desa yang terdiri dari Willy Sanjaya (Sriwidadi), Rahmadi (Jakatan Pari), Midel Gustap S. Uno (Tumbang Sirat), Ibu Nitha (Pj. Tamban Lupak), Felix Setiawan (Pj. Dadahup Raya), Rahmat M. Noor (Pj. Tanjung Rendan), dan Pristowandie (Manusup Hilir).

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas mengapresiasi para kepala desa yang baru dilantik dan mengingatkan mereka untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kapuas Nomor 4 Tahun 2022, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Bupati juga memberikan enam pesan penting kepada kepala desa, antara lain agar selalu berdiri di atas semua golongan, menjaga koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, dan pemerintah kabupaten, serta menggunakan anggaran desa secara tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan skala prioritas.

Melalui momentum pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan serta pembangunan di tingkat desa secara berkelanjutan.

Acara pelantikan berjalan lancar dan tertib, dengan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan memajukan wilayahnya sesuai visi pembangunan daerah. ( Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال