DPRD Kabupaten Kapuas Gelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Persidangan III Tahun 2025

Penyerahan Naskah RPJMD Kab Kapuas Tahun 2025-2029 Oleh Kepala daerah kepada Pimpinan DPRD kabupaten kapuas pada rapat paripurna DPRD Kapuas ke I Masa Persidangan III Tahun 2025, di Aula Rapat Paripurna DPRD kabupaten kapuas, Senin 11/08/2025. Foto/Lukman

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Persidangan III Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Kapuas, Senin (tanggal sesuai kegiatan). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kapuas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, para pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), anggota DPRD Kapuas, serta undangan lainnya.

Dalam agenda rapat paripurna tersebut, dibahas dan diumumkan beberapa poin penting, yakni:

1. Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kapuas sebagai acuan dalam penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah.

2. Penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

3. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai penyesuaian terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme resmi lembaga legislatif dalam mengawal proses penyusunan kebijakan daerah. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan Kapuas yang berkelanjutan.

Bupati Kapuas turut memberikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam membahas agenda strategis daerah. Ia berharap dokumen RPJMD dan regulasi yang disepakati dapat menjadi landasan kokoh bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen agenda oleh pimpinan rapat.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال