POSSINDO.COM, KUALA KURUN – Enam fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025, Senin (25/8/2025).
Fraksi-fraksi yang terdiri dari PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, Perindo, dan Gerakan Nasional (Gernas) sepakat menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif.
Pembahasan selanjutnya dijadwalkan melalui rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gunung Mas.
“Kami berpendapat Perubahan APBD tahun 2025 perlu dikaji secara seksama, agar penyesuaian yang dilakukan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, kami menerima rancangan Perubahan APBD ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal bersama legislatif dan eksekutif,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Herbert Y. Asin.
Ia juga mengapresiasi penjelasan pemerintah mengenai kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang perlu disesuaikan, terutama sebagai respons atas dinamika ekonomi nasional maupun kebijakan pemerintah pusat.(aL)