![]() |
Organisasi Mahasiswa HMI dan GMNI gelas Aksi Solidaritas didepan mabes polres kapuas dan sampaikan beberapa tuntutan, Sabtu (30/08/2025). Foto/Lukman |
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kapuas menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Resor (Mabes Polres) Kapuas pada Sabtu (30/08/2025).
Dikatakan Sarinah Etie Ketua GMNI Kapuas jika Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan tuntutan keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian dalam sebuah aksi massa di Jakarta beberapa waktu lalu.
![]() |
Aksi demonstrasi oleh HMI dan GMNI Kapuas di depan Markas Besar Kepolisian Resor (Mabes Polres) Kapuas pada Sabtu (30/08/2025). Foto/Lukman |
Demonstrasi ini berlangsung tertib dan kondusif, serta disambut langsung oleh pihak Polres Kapuas. Perwakilan massa aksi diterima oleh jajaran kepolisian untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.
Aksi damai ini diawali dengan mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum Affan Kurniawan. Para peserta juga membawa serta bunga yang diletakkan di depan kantor Polres Kapuas sebagai simbol duka dan solidaritas. Momentum ini menjadi pengingat bersama akan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan bagi korban.
Selain itu, massa aksi juga menampilkan pembacaan puisi, orasi, dan penyampaian aspirasi secara bergantian oleh para perwakilan organisasi. Suasana aksi diwarnai semangat perjuangan dan kepedulian, namun tetap berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian yang memastikan ketertiban jalannya kegiatan.
Sementara itu Ketua HMI Kabupaten Kapuas Ahmad Fauzi ketua HMI dalam keterangannya menyampaikan bahwa terdapat empat tuntutan utama yang menjadi fokus aksi kali ini, yaitu:
1. Menuntut institusi Polri bertanggung jawab atas tindakan represif anggota kepolisian yang menyebabkan nyawa seorang demonstran meninggal dunia.
2. Mendesak Polri untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
3. Meminta institusi Polri untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi maupun masyarakat secara umum.
4. Meminta penegak hukum untuk menindak pelaku penindasan terhadap Affan Kurniawan secara tegas, tuntas, dan transparan.
Para peserta aksi menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan dan seruan moral agar institusi kepolisian menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
Aksi berjalan damai hingga selesai tanpa insiden, dengan pengawalan aparat kepolisian yang memastikan situasi tetap kondusif. ( Lukman)