LPTQ Kapuas Gelar Rakerda 2025, Mantapkan Kesiapan MTQH ke-47 Tingkat Kabupaten

Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Permata Inn, Jalan Seroja, Selasa (26/8/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Permata Inn, Jalan Seroja, Selasa (26/8/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pengurus LPTQ Kabupaten Kapuas dan pengurus LPTQ kecamatan se-Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Budi Kurniawan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, Rakerda LPTQ menjadi wadah penting dalam meningkatkan pembinaan, pengembangan, serta pemasyarakatan Al-Qur’an di Kabupaten Kapuas.

“Kami menyambut baik pelaksanaan Rakerda ini, karena menjadi bagian dari upaya nyata meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan Tilawatil Qur’an, sekaligus memperkuat peran LPTQ dalam memasyarakatkan Al-Qur’an di Kapuas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kapuas, H. Suwarno Muriyat, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda ini bertujuan untuk memaparkan kesiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-47 tingkat Kabupaten Kapuas yang dijadwalkan berlangsung pada 4–7 September 2025 mendatang.

Dengan adanya Rakerda ini, diharapkan seluruh pengurus LPTQ di tingkat kabupaten maupun kecamatan semakin solid dalam menjalankan program kerja, serta siap menyukseskan MTQH ke-47 sebagai ajang syiar Islam dan penguatan ukhuwah Islamiyah di Kabupaten Kapuas.(Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال