Pemkab Balangan Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak: Percepat Program Kabupaten Layak Anak

Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), Rabu (20/8/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, BALANGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).

Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Balangan, Dian Dinilia, menegaskan bahwa KHA merupakan instrumen internasional yang mengikat semua pihak.

“Konvensi Hak Anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, dunia usaha, media, hingga masyarakat memiliki kewajiban untuk melindungi, memenuhi, dan menghormati hak anak,” ujarnya di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Rabu (20/8/2025).

Pelatihan yang berlangsung tiga hari ini diikuti tim Gugus Tugas KLA, sekolah, puskesmas, lembaga pemenuhan hak anak, LKSA, masjid, pondok pesantren, organisasi masyarakat, hingga perwakilan dunia usaha dan media.

Menurut Dian, materi pelatihan tak hanya menyentuh aspek kebijakan, tetapi juga praktik penerapan Kabupaten Layak Anak di Balangan. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor agar mampu menghasilkan rencana tindak lanjut yang nyata.

“Semoga melalui pelatihan ini, pengetahuan meningkat, kerja sama makin solid, dan kita bisa menyusun langkah konkret menuju Balangan sebagai Kabupaten Layak Anak,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber dari Yayasan Berlian Provinsi Riau, Sudirman Latief, memaparkan penerapan KHA baik di lembaga pemerintahan maupun lembaga pemenuhan hak anak, sebagai acuan penguatan program di Balangan.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال