POSSINDO.COM, PALANGAKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bapperida) menggelar rapat koordinasi tindak lanjut evaluasi Raperda RPJMD 2025–2029 oleh Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini juga bertujuan memastikan sinkronisasi program prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) ke dalam dokumen Renstra masing-masing perangkat daerah.
Rapat berlangsung di Aula Serbaguna Bapperida, Kamis (31/7/2025), dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, didampingi Perencana Ahli Madya Luqman Alhakim.
Fredy menekankan pentingnya penyesuaian seluruh indikator kinerja dengan sistem SIPD dan ketentuan nasional, termasuk hasil reviu dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan APIP Inspektorat Provinsi. “Seluruh data harus valid, sesuai format SIPD, dan pagu anggaran Renstra harus mencerminkan rumusan akhir RPJMD,” tegasnya.
Program KHBS, lanjut Fredy, merupakan prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, yang memuat delapan intervensi strategis untuk masyarakat berpenghasilan rendah—mulai dari BLT, sembako murah, pendidikan dan kesehatan gratis, hingga bantuan untuk petani, nelayan, dan guru. “Program ini bukan sekadar janji politik, tapi wujud nyata keberpihakan pada masyarakat kecil,” ujarnya.
Luqman Alhakim menambahkan bahwa seluruh dasar perencanaan dan penganggaran wajib bersumber dari data yang terintegrasi di SIPD. “Data yang tidak tersinkronisasi akan mengganggu pembacaan indikator dalam sistem nasional,” ujarnya.
Seluruh perangkat daerah diminta menyampaikan usulan kegiatan pendukung KHBS paling lambat 5 Agustus 2025, yang kemudian akan dikompilasi dan dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk disetujui sebagai bagian perencanaan 2026–2029.
Rapat ini juga memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar dokumen perencanaan daerah selaras dengan visi “Manggatang Utus” menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, serta menyongsong Indonesia Emas 2045.
Turut hadir dalam rapat, kepala perangkat daerah, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Setda Provinsi Kalteng, serta tim teknis perencanaan dari Bapperida.(Gd)