Penandatanganan Pakta Integritas: RSUD Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas Pembangunan Strategis

Penandatanganan pakta integritas kegiatan pengamanan proyek strategis (PPS) daerah, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas. Selasa (19/8/2025). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Kuala Kapuas - RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melakukan penandatanganan pakta integritas kegiatan pengamanan proyek strategis (PPS) daerah, dan acara penandatanganan dilaksanakan pada hari Selasa (19/8/2025), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas yang beralamat di Jalan A. Yani Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), didampingi oleh Kabag. TU, Taufik, SE, MM, selaku PPTK, Kasubbag. Program dan Keuangan, Solestyanto, S.Kep, MM, Kasi. Penunjang Medik, Setiawati, SKM, beserta Tim Perencanaan, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, dan Penyedia Jasa.

Adapun dari Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) dari Kejaksaan Negeri Kapuas dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH. didampingi oleh para jajaran pejabat, para jaksa, dan stafnya yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kapuas.

Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan strategis di rumah sakit tersebut.

“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh pihak diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam pencegahan sekaligus pemberantasan praktik KKN,” ujar Kajari Kapuas, Luthcas Rohman.

Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya optimalisasi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur rumah sakit. Saat ini proyek yang tengah berjalan meliputi pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah dan rehabilitasi Gedung Paviliun.

Ia berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Kapuas, pihak rumah sakit, dan seluruh stakeholder terkait dapat menciptakan proses pembangunan yang transparan, akuntabel, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.(Dar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال