POSSINDO.COM, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, secara resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Barito Utara masa bakti 2024–2028, sekaligus melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-52 Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2025. Acara berlangsung khidmat di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (20/8/2025).
Pengukuhan dan pelantikan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Indra Gunawan menekankan bahwa jabatan yang baru diikrarkan para pengurus dan dewan hakim merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kata-kata yang baru saja Bapak/Ibu ikrarkan adalah sebuah amanah yang dibebankan di atas pundak Bapak/Ibu. Amanah ini tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, masyarakat, dan para peserta, tetapi juga lebih utama kepada Allah SWT,” tegasnya.
Ia menyebut, para pengurus LPTQ maupun Dewan Hakim yang terpilih memiliki pengalaman yang cukup, sehingga diyakini mampu meningkatkan kinerja lembaga sekaligus menjaga objektivitas penilaian selama pelaksanaan MTQH.
Lebih lanjut, Indra Gunawan menegaskan bahwa penyelenggaraan MTQH merupakan program pemerintah yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengalokasikan anggaran melalui APBD sebagai bentuk dukungan.
“Kami berharap pelaksanaan MTQH ke-52 Tingkat Kabupaten Barito Utara ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya dalam menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an,” pungkasnya.(Wan)
