![]() |
Foto - Juru Bicara Fraksi Demokrat, Karollina. Foto/IST |
POSSINDO.COM, KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Binartha, didampingi Wakil Ketua I Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, Sekretaris Daerah Ribhard, unsur Forkopimda, asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, pejabat eselon III, tenaga ahli fraksi, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Gunung Mas yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, Perindo, dan Gerakan Nasional (Gernas), sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan melalui rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gunung Mas.
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Karollina, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi Demokrat menekankan pentingnya efisiensi anggaran, peningkatan PAD, serta fokus pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menegaskan bahwa perubahan APBD harus benar-benar menjadi instrumen kebijakan fiskal yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap DPRD Gunung Mas dapat memberikan dukungan penuh agar pembahasan berjalan konstruktif, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan harapan dan kebutuhan masyarakat,” bebernya. ( AL)
Tags
DPRD Gunung Mas