Tarif Impor 19 Persen dari AS Resmi Berlaku Hari Ini untuk Indonesia

Tarif Impor 19 Persen Amerika Serikat Amerika Serikat. Foto/Net

 

POSSINDO.COM, Ekonomi - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tarif impor resiprokal 19 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi berlaku mulai hari ini, Kamis (7/8).

Airlangga mengungkapkan kesepakatan tarif dagang tersebut sudah diumumkan langsung oleh Trump kepada 92 negara, termasuk Indonesia.

"Indonesia kan seperti kita ketahui sudah selesai (negosiasi tarif) dan berlaku tanggal 7 (Agustus 2025)," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (1/8) lalu.

Menurut Airlangga, tarif 19 persen yang didapatkan Indonesia dan negara tetangga lain merupakan yang terendah di ASEAN. Pengecualian hanya untuk Singapura yang berhasil mengantongi tarif impor 10 persen dari AS.

Sementara, Indonesia harus memberi tarif 0 persen untuk produk AS. Ada juga kewajiban membeli produk energi AS senilai US$15 miliar atau setara Rp244,41 triliun (asumsi kurs Rp16.294 per dolar AS), komoditas pertanian US$4,5 miliar alias Rp73,32 triliun, hingga 50 pesawat Boeing.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال