![]() |
| Tarif Impor 19 Persen Amerika Serikat Amerika Serikat. Foto/Net |
POSSINDO.COM, Ekonomi
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tarif
impor resiprokal 19 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald
Trump resmi berlaku mulai hari ini, Kamis (7/8).
Airlangga mengungkapkan kesepakatan tarif dagang tersebut sudah diumumkan
langsung oleh Trump kepada 92 negara, termasuk Indonesia.
"Indonesia kan seperti kita ketahui sudah selesai (negosiasi tarif) dan
berlaku tanggal 7 (Agustus 2025)," ujar Airlangga di Kantor Kemenko
Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (1/8) lalu.
Menurut Airlangga, tarif 19 persen yang didapatkan Indonesia dan negara
tetangga lain merupakan yang terendah di ASEAN. Pengecualian hanya untuk
Singapura yang berhasil mengantongi tarif impor 10 persen dari AS.
Sementara, Indonesia harus memberi tarif 0 persen untuk produk AS. Ada juga
kewajiban membeli produk energi AS senilai US$15 miliar atau setara Rp244,41
triliun (asumsi kurs Rp16.294 per dolar AS), komoditas pertanian US$4,5 miliar
alias Rp73,32 triliun, hingga 50 pesawat Boeing.
