POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka Penguatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi strategis antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan.
Acara dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat desa sebagai pilar utama pembangunan daerah.
“PKS ini menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan koperasi yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Harapannya, inisiatif ini berkontribusi nyata bagi terwujudnya Kalimantan Tengah yang Berkah, Sejahtera, dan Bermartabat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menyambut baik dan mengapresiasi langkah sinergis antara pemerintah dan kejaksaan melalui program Jaga Desa. Ia menilai kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola keuangan desa dan koperasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyambut baik kerja sama ini. Sinergi ini akan memperkuat pengawasan sekaligus memastikan program koperasi dan pemberdayaan desa berjalan sesuai tujuan, sehingga cita-cita program Asta Cita Presiden dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.(BI)
