DPRD Barisel Kunjungi DPRD Barito Utara Perkuat Sinergi Implementasi Perpres 72/2025

Setwan Barito Utara menerima kunjungan kerja DPRD Barito Selatan terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025, Senin (4/8/2025) lalu. Foto/IST

Buntok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) pada Senin (4/8/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar daerah sekaligus membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 yang mengatur standar harga satuan regional di berbagai sektor pemerintahan.

Rombongan DPRD Barsel yang terdiri dari delapan anggota dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM Farid Yusran. Dalam pertemuan tersebut, kedua DPRD berdiskusi tentang berbagai tantangan dan peluang dalam penerapan regulasi baru, terutama terkait pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan dan efisien.

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, menyatakan apresiasinya atas kesempatan berdialog langsung dengan DPRD Barut. Menurutnya, saling bertukar pengetahuan menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Barut, Sudiyono, menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai ajang tukar pengalaman antar lembaga legislatif kabupaten/kota. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar daerah agar pengelolaan anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat dapat terlaksana demi pelayanan publik yang optimal.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini dihadiri juga oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Barut, Isna Wardana, SE, M.AB, serta Perisalah Rapat, Kristiani Damayanti, SE. Kedua pihak berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam mempercepat implementasi Perpres 72 Tahun 2025 demi peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan masyarakat di kedua daerah. (Bud)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال