Pj. Bupati Barito Utara Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2025

Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyerahkan pidato pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (22/9/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Muara Teweh - Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyerahkan pidato pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (22/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Hadir dalam kesempatan tersebut seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.

Pada kesempatan ini, surat masuk dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD, Sudiyono, sebelum dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar Bupati beserta materi Raperda Perubahan APBD TA 2025 secara resmi kepada pimpinan DPRD.

Langkah ini menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda untuk memastikan perubahan APBD dapat ditetapkan sesuai mekanisme hukum dan mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال