![]() |
| Rapat Paripurna III yang digelar di Gedung DPRD Muara Teweh, Selasa (09/09/2025). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna III yang digelar di Gedung DPRD Muara Teweh, Selasa (09/09/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Pj. Bupati Indra Gunawan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten Setda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Indra Gunawan menanggapi sejumlah catatan dari fraksi-fraksi DPRD. Menjawab pemandangan Fraksi Partai Demokrat terkait keterlambatan laporan keuangan ke BPK RI Kalimantan Tengah, ia menjelaskan hal itu dipengaruhi belum optimalnya SKPD dalam menginput realisasi belanja pada aplikasi SIMDA BMD. Selain itu, proses transisi ke aplikasi SIPD-RI juga menyebabkan penginputan ulang transaksi Januari–September, sehingga laporan baru dapat diselesaikan pada Oktober.
Mengenai penurunan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Indra menyebut hal itu dipicu tidak adanya perubahan APBD meski terjadi pergeseran anggaran pada tahun 2024. “Ke depan, Pemkab akan lebih cermat dalam menyusun perubahan APBD, termasuk pada tahun 2025, agar capaian kinerja SKPD dapat lebih terukur,” jelasnya.
Menanggapi pemandangan Fraksi PKB dan PDI Perjuangan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta fasilitas umum. Selain itu, pemkab juga akan mendorong pengembangan sektor ekonomi berbasis teknologi informasi guna memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penempatan ASN, lanjutnya, akan disesuaikan dengan kompetensi dasar dan bidang keilmuan yang dimiliki.
Adapun untuk Fraksi Karya Indonesia Raya, Indra menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan realisasi PAD, serta mencari alternatif sumber pendapatan baru. Sementara itu, menanggapi Fraksi Aspirasi Rakyat, pemerintah daerah menyepakati bahwa hal-hal yang masih memerlukan klarifikasi akan dibahas bersama dalam rapat lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Jawaban ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab eksekutif terhadap masukan legislatif. Kami sangat mengharapkan kritik, saran, dan pendapat dari fraksi-fraksi demi kesempurnaan produk hukum daerah, sehingga dapat memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Indra.
Rapat Paripurna III juga ditandai dengan penyerahan dokumen jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.(Wan)
