Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Sahroni dan Eko Patrio, Laporan Model A Dilayangkan

Sekelompok massa di rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Peristiwa - Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki aksi penjarahan di rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Diketahui rumah Sahroni dan Eko  digeruduk dan dijarah massa pada Sabtu (30/8).

Barang-barang di rumah Sahroni dirusak dan ada pula yang dibawa massa.

"Iya, sedang kita lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (1/9).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan pihaknya telah membuat laporan polisi model A untuk menyelidiki peristiwa tersebur.

"Dalam kasus penjarahan itu kami dari Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah buat laporan polisi model A untuk kita melakukan penyelidikan," ucap dia.

Nicolas menyebut pihaknya masih mendalami para terduga pelaku dalam peristiwa itu. Termasuk, memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

"Kami akan mengungkap para pelaku dan dalang penjarahan itu sendiri," ujarnya.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال