Rakornas 2025: Posyandu Kini Hadir dengan Enam Layanan Esensial untuk Publik

Ketua Umum Tim Penggerak Posyandu, Tri Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu yang digelar pada Senin, 22 September 2025 di Jakarta. Foto/Liputan6.com/Fatimah Azzahra

 

POSSINDO.COM, Nasional - Ketua Umum Tim Penggerak Posyandu, Tri Tito Karnavian mengatakan, Posyandu kini sudah bertransformasi, bukan hanya melayani bidang kesehatan, tapi ada layanan lainnya.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu yang digelar pada Senin, 22 September 2025 di Jakarta.

Layanan tersebut menyesuaikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah diatur oleh pemerintah. Enam bidang layanan tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan, dan juga Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Umum.

"Enam SPM itu penting. Posyandu saat ini bertransformasi dari hanya melayani satu bidang SPM menjadi enam. Inilah yang harus kita beritahukan kepada seluruh para ketua tim pembina posyandu se-Indonesia” ujar Tri Tito usai Rapat Koordinasi Nasional Posyandu 2025, Senin (22/09/25).

Tri Tito juga mengatakan, rakornas ini merupakan momen penting bagi seluruh ketua tim pembina Posyandu di berbagai daerah Indonesia untuk menyamakan visi dan misi mengenai pentingnya tugas Posyandu.

Rakornas tersebut juga membahas langkah yang harus dilakukan untuk mencapai kesuksesan transformasi enam pelayanan yang ada.

"Kesamaan visi dan misi transformasi Posyandu ini, inilah yang kita bahas hari ini dan apa saja alasan-alasannya kenapa Posyandu penting, dan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menghasilkan transformasi Posyandu menang SPM ini," jelas dia.

Menyesuaikan Program Kerja

Tri Tito juga menyebut rakornas tersebut dihadiri oleh istri dari beberapa Menteri Kabinet Merah Putih yang turut berperan dalam enam bidang pelayanan Posyandu tersebut.

"Yang hadir tadi istri Menteri Sosial, istri Menteri PU, dan istri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Yang juga merupakan bagian dari enam SPM tersebut," kata dia.

Tri Tito menuturkan, mengatakan rakornas Posyandu belum menambahkan program spesifik. Saat ini, jelasnya, Posyandu baru menetapkan dasar transformasi dari satu pelayanan kesehatan menjadi enam pelayanan di bidang lainnya.

Dia menambahkan belum membuat rancangan program kerja, karena salah satu yang menjadi fokus adalah dasar hukum Posyandu, hal itu menjadi syarat untuk mendapatkan anggaran program pemerintah.

"Jadi keterlibatan kepada program MBG, cek kesehatan gratis, dan lain-lain itu belum dibahas. Karena kita belum penyelesaian program, baru mendapatkan dasar dari agar Posyandu ini bisa bertransformasi," ungkapnya.

Sumber : liputan6.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال