POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS — Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjut hasil pendataan ulang bencana alam banjir di Desa Tumbang Mamput, Kecamatan Kapuas Tengah. Rapat digelar di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas, Selasa (30/9/2025).
Hadir dalam rapat unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Badan Kesbangpol, Camat Kapuas Tengah, aparat desa Tumbang Mamput, perangkat daerah terkait, perwakilan manajemen PT Asmin Bara Bronang, serta warga terdampak.
Dalam paparannya, rapat menyampaikan kondisi terbaru pascabanjir, termasuk jumlah rumah terdampak, kerusakan fasilitas umum, dan warga yang membutuhkan bantuan. Data ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan langkah pemulihan lebih lanjut.
Sekda Usis menyebut bahwa dari klarifikasi dengan aparatur desa dan dusun, tidak ditemukan penambahan signifikan jumlah rumah rusak dibanding data awal yang telah diverifikasi oleh BPBD. Oleh karena itu, pemerintah tetap mendasarkan penanganan pada data verifikasi awal.
Terkait pihak penyebab kerusakan atau tuntutan ganti rugi, Sekda menegaskan bahwa bencana banjir merupakan peristiwa alam yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan, sehingga pemerintah tidak menuding satu pihak secara sepihak, termasuk perusahaan. Pemerintah menyebut bahwa kompensasi atau bantuan kepada masyarakat terdampak telah disalurkan sesuai data dan prioritas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus melakukan validasi data agar penanganan pascabanjir berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. Fokus utama penanganan adalah pemulihan (rehabilitasi) fasilitas dan pendampingan sosial kepada warga, bukan penetapan kesalahan.
Dalam kesempatan ini, Sekda juga meminta sinergi penuh antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat, serta pihak perusahaan agar proses pemulihan dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran.(Lukman)