Bupati Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir Tiga Raperda Inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (20/10/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (20/10/2025). Penyampaian pendapat akhir tersebut disampaikan Bupati H. Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan.

Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD Barito Utara yang dinilai berhasil menjalankan fungsi legislasi dengan baik melalui penyusunan Raperda yang matang dan berkualitas.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan, anggota, dan alat kelengkapan dewan dalam menyusun dan membahas Raperda ini bersama eksekutif. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” ujar Bupati Shalahuddin melalui Wabup Felix.

Terkait Raperda tentang Kepemudaan, Bupati menyatakan dukungan penuh agar segera disahkan menjadi Perda. Menurutnya, pemuda merupakan subjek pembangunan yang memegang peranan besar dalam kemajuan daerah.

“Raperda ini bertujuan mewujudkan pemuda yang beriman, cerdas, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Pemuda adalah salah satu penentu pencapaian tujuan pembangunan nasional,” jelasnya.

Pada Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kurang mampu agar mendapat akses keadilan yang setara.

“Perda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat miskin memperoleh kepastian hukum, keadilan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” tegas Bupati.

Sementara itu, untuk Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Bupati menyebut regulasi tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan di sektor pendidikan.

“Perda ini akan menjadi pedoman pemberian penghargaan bagi peserta didik berprestasi maupun yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kami ingin memastikan tidak ada anak berprestasi yang terhambat dalam melanjutkan pendidikan karena faktor biaya,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa implementasi semua program tersebut akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan tetap selaras dengan regulasi yang berlaku. Ketiga Raperda tersebut diharapkan menjadi instrumen penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Barito Utara.

Menutup sambutannya, Bupati berharap kerja sama harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga setiap usaha dan pengabdian kita diberkahi Allah SWT dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tutupnya.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال