
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tarmizi Rizal perwakilan
Fraksi Partai Golongan Karya Sampaikan Laporan hasil reses Dapil II pada Senin (27/10/2025)
27 /10/2025. Foto/IST
POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025 di Aula DPRD Kabupaten Pulang Pisau, pada Senin (27/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing. Tim Reses Dapil II terdiri dari sembilan anggota DPRD, yaitu Arief Rahman Hakim, A.Md., S.D., M.M., Ketria Wani, S.Kom., H. Ahmad Wahidur Rahman, S.Kom., H. Nuril Fakir, S.Sos., Rahil Arif Elsafar, Jamilah, Subronto, Tarmiji Rizal, S.E., dan Priyanto.
Pelaksanaan reses dilakukan selama delapan hari kerja, mulai 7 hingga 14 Oktober 2025, sesuai jadwal masa sidang ke-III tahun 2025.
Reses dilaksanakan di berbagai wilayah yang termasuk dalam Dapil II Kabupaten Pulang Pisau, Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu dengan pertemuan bersama masyarakat, aparat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta kelompok tani dan pelaku usaha. Kegiatan reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Metode pelaksanaan dilakukan melalui pertemuan dan dialog langsung bersama unsur pemerintah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Dari hasil tersebut, diperoleh sejumlah usulan, yakni:
• Bidang pembangunan infrastruktur: 27 usulan
• Bidang pemerintahan: 2 usulan
• Bidang pertanian dan peternakan: 5 usulan
• Bidang pemberdayaan ekonomi, sosial, dan keagamaan: 4 usulan
Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas dalam menjaring aspirasi di daerah pemilihan masing-masing. (Sam)