![]() |
Ilustrasi peretas data Polri Bjorka,Foto/RRI.NET |
Dugaan peretasan data Polri itu turut diunggah pakar keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun X @secgron. Dalam unggahannya, disebutkan data yang dibocorkan mencakup nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor HP, hingga alamat email anggota Polri.
"Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri," kata Teguh dalam unggahannya.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan pihaknya masih terus mendalami sosok WFT yang mengaku sebagai Bjorka.
"Kan sudah saya sampaikan, Wadirsiber juga sampaikan, everybody can be anybody di internet, siapapun bisa jadi siapa saja di internet," ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (6/10).
Menurutnya, polisi tengah menelusuri apakah sosok WFT benar identik dengan hacker Bjorka yang selama ini dikenal publik.
"Bisa saja ada yang mengakui Bjorka-bjorka lain atau ini, lagi didalami apakah Bjorka ini dengan identik dengan Bjorka yang sebelumnya kan juga akan didalami," sambungnya.
Reonald menambahkan, penyidik juga tengah menelusuri jejak digital WFT yang mengaku sebagai sosok Bjorka.
"Karena yang berhasil ditangkap ini kan sudah beberapa kali juga mengubah nama di dark web," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga bakal mendalami dugaan peretasan data pribadi anggota Polri yang diduga dilakukan oleh sosok Bjorka asli.
"Itu kita dalami lagi," pungkasnya.
WFT diamankan polisi dari Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa pada Selasa (23/9). Penangkapan WFT bermula dari laporan salah satu bank swasta pada 17 April 2025.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa WFT telah mengunggah tampilan database nasabah bank swasta menggunakan akun X @bjorkanesiaa. Ia juga mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim telah meretas 4,9 juta akun database nasabah.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan motif WFT mengunggah konten tersebut adalah untuk memeras bank swasta. Namun, aksi pemerasan itu belum sempat terjadi karena pihak bank langsung melapor ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa WFT sudah aktif di media sosial dan mengaku sebagai Bjorka sejak 2020. Ia juga tercatat memiliki akun di dark forum dengan nama Bjorka.
Pada 5 Februari 2025, akun dark forum milik WFT menjadi sorotan publik. Akibatnya, ia mengganti nama akunnya menjadi SkyWave.
WFT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).