
Kepala
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung. Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk semakin aktif mencegah praktik pernikahan usia anak yang masih ditemukan di beberapa wilayah.
Silas menjelaskan bahwa pernikahan dini membawa konsekuensi serius bagi masa depan anak-anak, mulai dari meningkatnya potensi kekerasan dalam rumah tangga, gangguan kesehatan reproduksi, hingga hilangnya kesempatan mereka dalam memperoleh pendidikan yang layak.
“Ayo kita cegah pernikahan usia anak! Dampaknya sangat besar bagi kehidupan anak-anak, mulai dari risiko kekerasan, penurunan kesehatan reproduksi, hingga hilangnya kesempatan mereka melanjutkan pendidikan,” ujar Silas saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan bahwa keterlibatan keluarga, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung anak-anak tumbuh dengan aman dan optimal.
“Mari kita dorong anak-anak untuk fokus pada pendidikan dan mencapai potensi terbaik mereka. Berikan ruang bagi mereka untuk tumbuh sehat, bahagia, dan berkembang sesuai tahap usianya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Silas mengatakan bahwa pemerintah daerah terus menggencarkan program sosialisasi dan edukasi terkait bahaya pernikahan usia anak serta pentingnya perlindungan hak-hak anak sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas generasi masa depan.
“Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita dapat membangun masyarakat yang lebih peduli dan mampu melindungi hak-hak anak,” tuturnya.
Seruan ini sejalan dengan upaya nasional dalam menekan angka pernikahan usia anak serta memperkuat perlindungan menyeluruh bagi anak-anak di seluruh Indonesia.(Wan)