
Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
Mastuni Dapil III Kabupaten Pulang Pisau. Foto/IST
POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Sebangau Kuala menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan III tahun sidang 2025, bertempat di Aula DPRD Pulang Pisau. Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Reses Dapil III yang terdiri dari Suharki, H. Muhammad Yamin, S.E., Dewi Sartika, S.E., dan Mastuni.
Dalam pelaksanaannya, reses dilakukan melalui pertemuan dan dialog langsung dengan berbagai unsur masyarakat, di antaranya pemerintah kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, kelompok tani, pelaku usaha, serta masyarakat dari berbagai lapisan.
Berdasarkan hasil pertemuan, masyarakat Dapil III menyampaikan sejumlah aspirasi utama di berbagai bidang, antara lain:
• Bidang Pemerintahan: permohonan bantuan kendaraan operasional untuk Kantor Desa Bahaurdulu, Kecamatan Kahayan Kuala.
• Bidang Kesehatan: bantuan perlengkapan kegiatan posyandu, seperti alat timbang bayi dan pengukur tinggi badan anak.
• Bidang Pertanian dan Peternakan: bantuan bibit sawit untuk Desa Mahawuluh.
• Bidang Kebudayaan, Ekonomi, Sosial, dan Keagamaan: penimbunan halaman belakang Masjid RT Boso Kenang di Desa Bahaur Tengah, serta beberapa usulan lain terkait pengembangan ekonomi masyarakat, sarana ibadah, dan pemberdayaan sosial di enam desa wilayah Kecamatan Kahayan Kuala.