Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Pelantikan 143 PPPK di Lingkungan Pemkab Barut

Foto bersama pelantikan dan pengambilan sumpah janji 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Kamis (16/10/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT, serta dihadiri Wakil Bupati, Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan instansi vertikal, dan seluruh PPPK yang baru dilantik.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Barito Utara, Sri Hartati, menyampaikan bahwa dari total ribuan tenaga honorer di daerah tersebut, sekitar 1.400 orang masih menunggu proses pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.

“Adapun yang dilantik hari ini sebanyak 143 orang, terdiri dari 30 tenaga teknis, 26 guru, dan 87 tenaga kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum memperkuat semangat pengabdian dan profesionalisme aparatur.

“Kepada seluruh PPPK yang baru diambil sumpahnya, patuhilah segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tumbuhkan kedisiplinan serta etos kerja yang tinggi agar kehadiran saudara membawa dampak positif di tempat bertugas,” pesan Bupati.

Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat luas.

“Jadikan momentum ini sebagai awal untuk membangun kapasitas diri, bekerja dengan semangat, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Barito Utara,” tambahnya.

Selain itu, Bupati menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang pengangkatan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.

Kehadiran Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, pada kegiatan ini menjadi bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola kepegawaian dan pelayanan publik.

Ia berharap para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan menjadi bagian dari kemajuan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال