
Pemkab Kapuas Melalui Dinas P3APPKB gelar Rakor Pokja PUG di
Ruang Rapat Rumah Bupati, Selasa (28/10/2025). Foto/IST
POSSINDO.COM, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) yang digelar di Aula Kantor Bupati Kapuas, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas ini mengusung tema “Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG”.
Mewakili Bupati Kapuas, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mengimplementasikan strategi pengarusutamaan gender. Menurutnya, kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan bagian dari arah pembangunan daerah yang melibatkan seluruh sektor.
“Melalui PUG, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah daerah memberikan manfaat yang adil bagi laki-laki maupun perempuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas menambahkan, Rakor Pokja PUG menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, sekaligus meningkatkan pemahaman seluruh OPD tentang pentingnya analisis gender dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
“Harapannya, setiap perangkat daerah dapat menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam menyusun program kerja, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan mitra kerja terkait. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan perumusan langkah tindak lanjut untuk memperkuat pelaksanaan PUG di Kabupaten Kapuas.
Dengan terselenggaranya Rakor ini, Pemkab Kapuas berharap setiap kebijakan pembangunan daerah ke depan dapat semakin berpihak pada prinsip keadilan, kesetaraan, dan pemberdayaan perempuan, demi terciptanya pembangunan yang inklusif di Kabupaten Kapuas.(Lukman)