Pemkab Pulang Pisau Gelar Forum Komunikasi Data Statistik Sektoral 2025, Dorong Penguatan Satu Data Indonesia

Forum Komunikasi Data Statistik Sektoral Daerah dan Metadata Sektoral Tahun 2025, berlangsung di aula kantor Bapperida pada Senin (13/10/2025). Foto/Diskominfo Pulang Pisau

 

OSSINDO.COM,  PULANG PISAU -  Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Komunikasi Data Statistik Sektoral Daerah dan Metadata Sektoral Tahun 2025, Senin (13/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Bapperida itu secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Andriani, mewakili Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i.

Dalam sambutannya, Andriani menekankan pentingnya pengelolaan data statistik sektoral sebagai bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menyatukan seluruh data sektoral agar tidak terjadi perbedaan atau tumpang tindih antarinstansi.

“Pengelolaan data yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan. Saya berharap seluruh OPD dapat mengubah pola pikir dan mulai terbiasa bekerja berdasarkan data yang valid dan terkelola dengan baik, baik secara manual maupun elektronik,” ujar Andriani.

Ia juga mengimbau agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rutin melakukan pembaruan data sesuai perubahan yang terjadi. “Mari kita bangun sinergi dengan Diskominfostandi dan BPS demi mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi, menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan meningkatkan kualitas data yang akurat, akuntabel, dan mutakhir, sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah.

Menurutnya, data statistik sektoral berperan penting dalam memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan. Sedangkan metadata sektoral berfungsi menjelaskan rincian data statistik, sehingga dapat memastikan kesesuaian dan kualitas data yang dihasilkan.

“Metadata sangat penting untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik. Kami berharap OPD dapat memberikan data yang akurat kepada Diskominfostandi agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat,” jelas Insyafi.

Ia menegaskan bahwa Diskominfostandi berperan sebagai wali data daerah, yang bertanggung jawab mengelola serta menyampaikan data kepada pengambil kebijakan dan masyarakat secara transparan.

Dengan terlaksananya forum ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap pengelolaan data di lingkungan OPD semakin terarah dan selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berbasis informasi.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال