Sinergi Perusahaan dan Pemkab Barito Utara Bahas Program Pemberdayaan Masyarakat

Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Bharinto Ekatama (BEK), Kamis (16/10/2025) di Aula Setda Lantai I Muara Teweh. Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Bharinto Ekatama (BEK), Kamis (16/10/2025) di Aula Setda Lantai I Muara Teweh.

Kepala Bapperida Barito Utara, Edy Kesumajaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat PT Bharinto Ekatama sekaligus pemenuhan ketentuan regulasi terkait penyusunan dokumen pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan tambang.

“Konsultasi publik ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan pertambangan untuk menyusun dokumen perencanaan program pemberdayaan masyarakat,” ujar Edy.

Edy menyebutkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Tujuan utamanya adalah memaparkan dan mendiskusikan rencana program pemberdayaan masyarakat yang disusun perusahaan bersama para pemangku kepentingan, sehingga diperoleh masukan serta kesepahaman sebelum dokumen final diserahkan,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, perwakilan Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir pula jajaran perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas PMD, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Unsur kewilayahan seperti Camat Teweh Timur, Danramil, dan Kapolsek Teweh Timur juga turut hadir bersama perwakilan masyarakat Desa Benangin I, II, dan V, Ketua BPD, tokoh masyarakat, manajemen PT Bharinto Ekatama, serta tim penyusun dokumen RIPPM.

Acara berlangsung dengan suasana partisipatif, di mana peserta aktif memberikan saran dan masukan terhadap rencana program pemberdayaan masyarakat yang akan dijalankan perusahaan di wilayah operasionalnya.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال