
Wabup
Balangan Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025. Foto/MC Balangan
POSSINDO.COM, BALANGAN
– Wakil
Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, mengajak masyarakat
memanfaatkan kesempatan dalam program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
2025.
Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Gebyar Panutan dan Pemutihan PKB 2025
yang digelar Unit
Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin di Jalan A. Yani,
Paringin Selatan, Senin (20/10/2025).
Dalam kegiatan itu, Akhmad Fauzi menekankan bahwa program pemutihan memberikan keringanan besar bagi wajib pajak berupa pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung sejak 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.
“Kami mengimbau masyarakat Balangan agar tertib membayar pajak. Mumpung ada program pemutihan seperti ini, manfaatkan sebaik-baiknya. Kalau pajak kendaraan sudah mati lima atau sepuluh tahun, cukup bayar satu tahun saja,” ujar Wabup Balangan.
Sementara itu, Kepala UPPD Paringin, Arif Sidharta, menjelaskan bahwa kebijakan pemutihan ini merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bawah arahan Gubernur Kalsel, yang berlaku bagi seluruh wajib pajak di daerah, termasuk Kabupaten Balangan.
“Kami mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini untuk segera datang ke kantor SAMSAT Paringin atau menggunakan layanan SAMSAT keliling yang telah disiapkan di beberapa titik wilayah,” jelasnya.
Arif menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan ini cukup tinggi. Sejak program dimulai, jumlah wajib pajak yang dilayani di UPPD Paringin meningkat sekitar 35 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Balangan meringankan beban administrasi kepemilikan kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan daerah.(Wahid)