POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA Pernyataan sikap dari sejumlah aktivis sipil, Aksi Kamisan Kalimantan Tengah, dan kelompok pegiat hak asasi manusia menyoroti keras wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto yang dinilai bertentangan dengan nilai keadilan serta sejarah pelanggaran HAM pada masa pemerintahannya. (10/11/2025)
Para aktivis menegaskan bahwa penyandingan nama Soeharto dengan Marsinah sebagai calon pahlawan nasional merupakan bentuk distorsi sejarah dan manipulasi politik yang berbahaya. Marsinah dikenal sebagai simbol perjuangan buruh perempuan dan korban pelanggaran HAM berat pada era Orde Baru, sementara Soeharto dianggap sebagai penguasa yang bertanggung jawab atas berbagai kekerasan dan represi terhadap rakyat selama tiga puluh dua tahun masa kekuasaannya.
“Pemberian gelar pahlawan bagi Marsinah adalah bentuk penghormatan terhadap perjuangan buruh dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Namun jika Soeharto juga diusulkan sebagai pahlawan, itu justru mencederai nilai kemanusiaan dan menutup luka sejarah bangsa,” demikian salah satu pernyataan sikap dari peserta Aksi Kamisan Kalteng.
Berbagai lembaga seperti YLBHI dan KontraS turut menyuarakan penolakan terhadap pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Mereka menilai langkah tersebut merupakan upaya pemutihan dosa politik Orde Baru yang sarat dengan pelanggaran HAM, pembungkaman kebebasan berpendapat, dan kekerasan terhadap rakyat sipil.
Kelompok masyarakat sipil mendesak Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan agar tidak melanjutkan proses pengusulan nama Soeharto. Mereka menekankan pentingnya konsistensi negara dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sejarah, bukan malah menempatkan pelaku pelanggaran HAM sejajar dengan korban seperti Marsinah.
Para aktivis menilai penyatuan dua figur dengan posisi yang berlawanan yaitu penguasa dan korban sebagai sesuatu yang janggal dan tidak logis. “Bagaimana mungkin pelaku dan korban disandingkan dalam deretan pahlawan Ini bentuk ironi sejarah,” ujar salah satu aktivis HAM dalam pernyataannya. (Gd)
