![]() |
| Peserta SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Ikuti Diseminasi Geospasial (28/11/2025) |
POSSINDO.COM,Banjarbaru - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Diseminasi Informasi Geospasial bertajuk “Peningkatan Peran Kelembagaan dan Perkuatan Manajemen Kualitas dalam Meningkatkan Kinerja Simpul Jaringan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan”.
Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah provinsi dan perwakilan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan digelar di Ruang Rapat Syahrir Bappeda Kalsel, Jumat (28/11/2025).
Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Suprapti Tri Astuti, melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Anisa Murni, menegaskan bahwa data dan informasi geospasial kini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Data dan informasi geospasial saat ini menjadi salah satu aspek yang tidak terpisahkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berperan dalam mengidentifikasi lokus prioritas pembangunan serta mendukung pengambilan keputusan berdasarkan fungsi dan peruntukan ruang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan data geospasial berkualitas akan menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran, konkret, serta menghindari tumpang tindih antar sektor maupun kewenangan.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, PP Nomor 45 Tahun 2021, serta kebijakan Satu Peta dan Satu Data yang mewajibkan pemerintah daerah melaksanakan penyelenggaraan informasi geospasial secara aktif, efektif, dan berkelanjutan.
Anisa memaparkan bahwa kinerja simpul jaringan daerah diukur melalui lima domain infrastruktur informasi geospasial, yakni kebijakan, kelembagaan, teknologi, sumber daya manusia, serta data dan standar.
“Melalui platform SIMOJANG yang dikembangkan Badan Informasi Geospasial (BIG), evaluasi kinerja dapat dilakukan secara objektif,” tembahnya.
Saat ini, Simpul Jaringan Provinsi Kalimantan Selatan berada pada kategori Unggul, namun dinilai masih berpotensi turun apabila tidak dilakukan penguatan kinerja. Sementara itu, kondisi simpul jaringan pada kabupaten/kota adalah sebagai berikut :
1 kota berstatus Unggul: Kota Banjarbaru.
1 kota berstatus Optimal: Kota Banjarmasin.
4 kabupaten berstatus Berkembang: Tabalong, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru.
3 kabupaten berstatus Operasional: Tanah Laut, Barito Kuala, Tapin.
4 kabupaten berstatus Terbangun (tahap awal): Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Banjar.
“Perkembangan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi geospasial. Namun, penguatan masih sangat diperlukan, terutama pada domain sumber daya manusia dan pemenuhan standar kualitas data geospasial,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi ini juga menjadi upaya mempersiapkan perangkat daerah dalam menghadapi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) berbasis geospasial dan geotagging pada awal tahun mendatang.
“Kami fokus memperkuat pemahaman SKPD provinsi maupun kabupaten/kota. Karena ke depan, usulan program dan kegiatan baik dari SKPD maupun daerah akan berbasis geospasial dan geotagging. Ini penting untuk meningkatkan akurasi serta akuntabilitas perencanaan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Badan Informasi Geospasial, yaitu Annacletus Ari Dartoyo dan Aris Haryanto selaku perwakilan Direktur Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial BIG.
Dalam arahannya, Aris Haryanto menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kalimantan Selatan yang dinilai mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun simpul jaringan geospasial.
“Apa yang dilakukan di Kalimantan Selatan ini sudah menjadi salah satu model yang kami minta untuk direplikasi oleh kabupaten/kota maupun daerah lainnya. Tahun depan juga mulai dilakukan penilaian Indeks Pemerintahan Digital, di mana aspek spasial turut menjadi komponen penting,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan strategi simpul jaringan diperlukan untuk menghadapi pengelolaan data spasial berskala besar.
“Pengelolaan yang baik akan mendukung proses pengambilan keputusan sehingga mampu mencegah berbagai permasalahan terkait tata ruang dan pembangunan,” tambahnya.
Melalui penerapan manajemen kualitas data yang konsisten, didukung pemanfaatan infrastruktur seperti Geo-AI Studio dan pengembangan dashboard visualisasi kinerja, pemerintah berharap data geospasial yang dikelola SKPD semakin akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah dimanfaatkan untuk perencanaan, monitoring, serta evaluasi pembangunan daerah. (Rilis/mc kalsel)
