
Kegiatan Penandatanganan
Komitmen dan Pelaksana Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
bagi Pemerintah Desa Kabupaten Pulang Pisau. Foto/IST
POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen dan pelaksanaan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip bagi Pemerintah Desa, yang berlangsung di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, pada Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola administrasi dan pengelolaan arsip di tingkat desa. Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, di mana setiap hari perangkat desa mengelola berbagai dokumen, laporan, surat-menyurat, dan data penduduk yang harus diarsipkan dengan baik.
“Arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan rekaman jejak sejarah desa, bukti hukum, serta memori kolektif yang sangat berharga,” ujar Ahmad Rifa’i. Ia menekankan bahwa tertib arsip penting untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa, melindungi aset desa dari kehilangan atau kerusakan, serta mempermudah pencarian data dan informasi dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan.
Bupati juga berharap agar para kepala desa yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis sadar arsip nasional dapat memahami pentingnya pengelolaan arsip sebagai dasar kemajuan desa. “Saya berharap kepala desa mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Setelah masa jabatan berakhir, arsip menjadi bukti pertanggungjawaban dan dasar bagi kepala desa berikutnya untuk melanjutkan pembangunan,” tuturnya. (Sam)