DPRD Barito Utara Dalami Sistem Persampahan Berkelanjutan di Kota Yogyakarta

Rombongan DPRD Barito Utara saat kunker ke Pemkot Yogyakarta. Foto/Ist


POSSSINDO.COM, Barito Utara – DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025 untuk memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Dalam agenda ini, rombongan mendalami berbagai regulasi, inovasi, serta strategi pengelolaan sampah berkelanjutan yang diterapkan di Kota Yogyakarta.

Kunjungan tersebut dilakukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta. DPRD Barito Utara mempelajari sejumlah program unggulan pengelolaan sampah, termasuk program berbasis partisipasi masyarakat, pengolahan sampah organik, hingga sistem pengelolaan terpadu dari hulu ke hilir.

Rombongan DPRD Barito Utara terdiri dari H Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H Taufik Nugraha. Selama kunjungan, mereka menerima penjelasan terkait inovasi daerah seperti program olah sampah skala rumah tangga, fasilitas pemilahan, serta model kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi.

Pemkot Yogyakarta juga memaparkan pengembangan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif. Selain itu, pendampingan masyarakat oleh Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah) turut menjadi bagian penting dalam membangun sistem yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Saat dikonfirmasi, anggota DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Kota Yogyakarta dalam melakukan pengelolaan sampah modern yang melibatkan masyarakat secara aktif.

“Kami melihat bagaimana Pemkot Yogyakarta sangat serius dalam membangun kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah mulai dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting yang dapat kami adopsi di Barito Utara,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, Hj. Sri Neni Trianawati menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya fokus pada penanganan di hilir, tetapi dimulai dari sumber.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Kami berharap Perda yang akan disusun nantinya dapat mendorong masyarakat Barito Utara lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan,” tutur Sri Neni.

Dengan hasil kunker ini, DPRD Barito Utara berharap mampu membawa inspirasi dari Kota Yogyakarta untuk diterapkan di daerah. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat membangun sistem pengelolaan sampah terpadu, efisien, dan ramah lingkungan untuk mewujudkan wilayah yang bersih dan berkelanjutan. (Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال