POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA–Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Palangka Raya dengan tegas menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. GMNI menilai sosok Soeharto beserta rezim Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun merupakan antitesis dari cita-cita Proklamasi serta ajaran Trisakti Bung Karno. (10/11/2025)
Ketua Cabang GMNI Palangka Raya, Dida Pramida, menyebut bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan bentuk ironi sejarah dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Langkah tersebut dinilai mencederai rasa keadilan rakyat, khususnya kaum Marhaen.
“Memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto sama saja dengan meludahi wajah sejarah bangsa ini. Kita tidak boleh amnesia. Rezim Orde Baru adalah rezim yang dibangun di atas darah dan air mata rakyat,” tegas Dida.
Ia menjelaskan, dari perspektif Marhaenisme, Soeharto dianggap telah melakukan berbagai pelanggaran terhadap prinsip ajaran Bung Karno. Dalam bidang ekonomi, GMNI menilai Soeharto sebagai arsitek utama yang menyeret Indonesia ke dalam jerat neo-kolonialisme modern.
“Ajaran Berdikari (Berdiri di atas Kaki Sendiri) yang digelorakan Bung Karno dihancurkan oleh Soeharto. Melalui UU Penanaman Modal Asing (PMA) 1967, Soeharto membuka keran seluas-luasnya bagi modal asing untuk mengeruk kekayaan alam kita. Indonesia dibuat bergantung pada utang luar negeri melalui IGGI/CGI, menggadaikan kedaulatan ekonomi bangsa,” jelas Dida Pramida.
Dari sisi politik, GMNI menilai rezim Orde Baru identik dengan pemerintahan otoriter dan anti-demokrasi yang mengebiri prinsip kedaulatan rakyat.
“Di mana letak pahlawannya? Soeharto membungkam demokrasi, memberangus kebebasan sipil, dan melakukan 'De-Soekarnoisasi' secara sistematis untuk memutus ikatan rakyat dengan ajaran Bung Karno. Praktik politiknya mengebiri musyawarah mufakat yang merupakan inti dari Pancasila 1 Juni 1945,” tambahnya.
Lebih lanjut, GMNI juga menyoroti praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merajalela di masa Orde Baru, yang justru menguntungkan segelintir kroni dan memperlebar jurang ketimpangan sosial.
“Rezim Soeharto adalah rezim yang anti-Marhaen. Tanah rakyat dirampas atas nama pembangunan, buruh ditindas dengan upah murah, dan petani kehilangan kedaulatannya. Kekayaan negara hanya dinikmati oleh keluarganya dan kroni-kroninya,” ujar Dida Pramida.
Selain itu, Soeharto juga dinilai memiliki catatan kelam dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, seperti tragedi 1965-1966, Peristiwa Tanjung Priok, DOM di Aceh dan Papua, serta penculikan aktivis menjelang kejatuhannya.
“Seorang pahlawan berjuang untuk kemanusiaan, bukan menindasnya. Menjadikan pelanggar HAM berat sebagai pahlawan adalah logika yang sesat dan berbahaya bagi pendidikan karakter bangsa,” tegasnya.
GMNI Palangka Raya menyerukan agar pemerintah lebih fokus pada pelurusan sejarah dan penegakan keadilan atas dosa-dosa masa Orde Baru, bukan justru memberikan panggung kehormatan kepada pelaku otoritarianisme.
“Bagi GMNI, Soeharto bukanlah pahlawan. Ia adalah bagian gelap dari sejarah Indonesia yang harus kita jadikan pelajaran agar otoritarianisme dan penindasan tidak kembali terulang,” tutup Dida Pramida. (Gd)
Tags
Palangkaraya
