Menteri Pertanian
Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di kediamannya, Minggu (23/11/2025).
Foto/Ave Airiza Gunanto/kumparan |
POSSINDO.COM, Ekonomi - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan impor ilegal sejumlah barang kebutuhan pokok di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batam, Kepulauan Riau. Barang-barang tersebut terdiri dari 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, serta ratusan kemasan makanan lain seperti parfum, mi instan impor, dan produk beku.
Amran menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sigap
melakukan penindakan hingga barang-barang ilegal itu berhasil diamankan.
“Bukan semata nilainya yang kita perhatikan, tetapi
bagaimana menjaga semangat petani kita. Ada 115 juta petani atau 29 juta kepala
keluarga yang bergantung pada sektor pangan,” ujar Amran di kediamannya di kawasan
Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa barang-barang tersebut diamankan saat
tiga kapal bersandar sekitar pukul 23.00 WIB. Dugaan sementara, barang impor
ilegal itu berasal dari Thailand.
“Bahkan gula produksi kita sempat tidak bisa terserap karena
banjir gula impor. Ini salah satu penyebabnya masih adanya jalur tikus. Minyak
goreng juga begitu, dampaknya bisa menurunkan motivasi lebih dari 10 juta
petani kita,” tegasnya.
Menurut Amran, temuan di Batam berawal dari laporan
masyarakat yang masuk melalui kanal Lapor Pak Amran 0823-1110-9390. Laporan
tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas institusi, mulai
dari Pangdam Kepulauan Riau, Kapolda Kepri, Wali Kota Batam, Gubernur Kepri,
hingga Dandim Batam.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh Polda
Kepulauan Riau, dan Amran memastikan proses penegakan hukum akan segera
berjalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir bentuk
penyelundupan pangan apa pun karena dampaknya dapat mengganggu harga, merugikan
petani, dan melemahkan stabilitas pangan nasional.
Sumber: Beritasatu.com
