Mentan Amran Ungkap Impor Ilegal di Batam: 40 Ton Beras hingga Ribuan Liter Minyak Goreng Disita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di kediamannya, Minggu (23/11/2025). Foto/Ave Airiza Gunanto/kumparan

POSSINDO.COM, Ekonomi - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan impor ilegal sejumlah barang kebutuhan pokok di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batam, Kepulauan Riau. Barang-barang tersebut terdiri dari 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, serta ratusan kemasan makanan lain seperti parfum, mi instan impor, dan produk beku.

Amran menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sigap melakukan penindakan hingga barang-barang ilegal itu berhasil diamankan.

“Bukan semata nilainya yang kita perhatikan, tetapi bagaimana menjaga semangat petani kita. Ada 115 juta petani atau 29 juta kepala keluarga yang bergantung pada sektor pangan,” ujar Amran di kediamannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa barang-barang tersebut diamankan saat tiga kapal bersandar sekitar pukul 23.00 WIB. Dugaan sementara, barang impor ilegal itu berasal dari Thailand.

“Bahkan gula produksi kita sempat tidak bisa terserap karena banjir gula impor. Ini salah satu penyebabnya masih adanya jalur tikus. Minyak goreng juga begitu, dampaknya bisa menurunkan motivasi lebih dari 10 juta petani kita,” tegasnya.

Menurut Amran, temuan di Batam berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Lapor Pak Amran 0823-1110-9390. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas institusi, mulai dari Pangdam Kepulauan Riau, Kapolda Kepri, Wali Kota Batam, Gubernur Kepri, hingga Dandim Batam.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh Polda Kepulauan Riau, dan Amran memastikan proses penegakan hukum akan segera berjalan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir bentuk penyelundupan pangan apa pun karena dampaknya dapat mengganggu harga, merugikan petani, dan melemahkan stabilitas pangan nasional.

Sumber: Beritasatu.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال