
Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!. Foto/Tangkapan Layar
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menjelaskan bahwa SP4N LAPOR! menjadi sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan laporan terkait pelayanan publik dengan cara yang mudah, cepat, dan transparan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait pelayanan publik melalui SP4N LAPOR!. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur, karena masukan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Ikhsan di Muara Teweh, Minggu (9/11/2025).
Ikhsan menambahkan, SP4N LAPOR! memiliki tiga keunggulan utama, yaitu anonimitas pelapor, kerahasiaan isi laporan, serta adanya Tracking ID yang memudahkan masyarakat memantau proses penanganan aduan mereka.
“Penggunaan sistem ini tidak hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas lahir dari sinergi antara pemerintah dan warga,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyediakan akses mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, baik melalui pemindaian QR Code yang tersedia pada media publikasi resmi maupun langsung mengunjungi website SP4N LAPOR!.
Dengan semangat BerAKHLAK, Pemkab Barito Utara mengajak seluruh warga untuk bersama-sama membangun daerah yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi publik.(Wan)