
Rapat Pembahasan dan
Penyepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029
yang digelar di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (24/11/2025).Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Tim Penyusun RPJMD mengikuti rapat Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (24/11/2025).
Kehadiran jajaran Pemerintah Daerah dalam rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Barito Utara, B.P. Girsang, S.P. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya guna memastikan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah disusun secara matang dan komprehensif.
Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., yang menekankan pentingnya keselarasan antara visi pembangunan daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Barito Utara.
Dalam pemaparan materinya, Kepala Bapperida Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, menjelaskan bahwa visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan saat pendaftaran di KPU telah diakomodasi secara utuh dalam Bab V Rancangan Awal RPJMD. Dokumen tersebut memuat tujuh misi pembangunan serta 11 program unggulan kepala daerah yang dirumuskan selaras dengan isu-isu strategis daerah, sehingga menghasilkan arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang terukur.
Sementara itu, Asisten II Setda Barito Utara B.P. Girsang menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman utama pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD harus mampu menggambarkan kebutuhan riil daerah dan menjadi acuan kerja seluruh perangkat daerah, agar pembangunan berjalan terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, ditandai dengan diskusi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait penyempurnaan indikator kinerja, penajaman isu strategis, serta penyesuaian target pembangunan sesuai dinamika kebutuhan masyarakat Barito Utara.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proses penyusunan RPJMD 2025–2029 dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang responsif, komprehensif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.(Wan)