
Rapat koordinasi tindak lanjut penanganan PETI, yang
berlangsung di Aula Setda Barsel, Senin (3/11/2025). Foto/IST
POSSINDO.COM, Buntok – Dalam upaya menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar rapat koordinasi tindak lanjut penanganan PETI, yang berlangsung di Aula Setda Barsel, Senin (3/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha dan dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekda, para asisten Setda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat.
Dalam arahannya, Wabup Khristianto menyampaikan bahwa Pemkab Barsel akan segera membentuk tim khusus penanganan PETI sebagai langkah awal sambil menunggu regulasi dan kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Kewenangan pembentukan Satgas ini berada di tangan Bupati. Tim akan melibatkan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan tokoh masyarakat. Kita akan turun langsung memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang dampak serta aturan perizinan pertambangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik tambang ilegal sering kali dilakukan karena dorongan kebutuhan ekonomi masyarakat. Meski demikian, pemerintah tetap harus menegakkan aturan dengan memperhatikan kondisi sosial yang ada.
“Masyarakat menambang karena faktor ekonomi, ini dilema bagi kita semua. Namun, kita harus tetap mengikuti ketentuan dan menunggu arahan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain membahas penanganan PETI, Khristianto juga menyinggung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah, katanya, tengah menyiapkan strategi optimalisasi pajak dan pengelolaan sumber daya alam secara legal serta berkelanjutan.
“Kami bersama Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dipimpin Ibu Selvi Riyatmi, serta para asisten bidang perekonomian akan turun langsung ke lapangan untuk menagih tunggakan pajak perusahaan. Mengingat 85 persen wilayah Barito Selatan merupakan kawasan hutan, diperlukan solusi bijak agar masyarakat tetap dapat bekerja tanpa melanggar hukum,” paparnya.
Melalui pembentukan tim khusus ini, Pemkab Barsel berharap penanganan kegiatan PETI dapat berjalan lebih terkoordinasi dan efektif, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menaati aturan perizinan pertambangan.(BI)