
Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Palangka Raya, Jayani, menyampaikan komitmen percepatan penurunan stunting, Senin (10/11/2025)
POSSINDO.COM, Palangka
Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan penurunan angka stunting
hingga 14 persen pada tahun 2025, sejalan dengan target nasional yang
ditetapkan pemerintah pusat. Target ini menjadi bagian dari komitmen daerah
untuk mempercepat penurunan stunting secara terukur dan berkelanjutan.
Plt. Asisten Aadministrasi Umum Setda Kota Palangka Raya,
Jayani menjelaskan bahwa target tersebut merupakan hasil sinkronisasi dengan
kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting serta arahan Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting nasional
sebesar 18,8 persen, dan untuk Kalimantan Tengah 20,6 persen. Palangka Raya
menetapkan target 14 persen sebagai bentuk komitmen kuat untuk melampaui
capaian provinsi,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, target tersebut hanya dapat tercapai melalui
kerja bersama dan koordinasi yang solid di tingkat kelurahan, perangkat daerah,
serta masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua elemen harus
bergerak dalam satu arah, dengan semangat bersama menyiapkan generasi Palangka
Raya yang sehat, kuat, dan produktif,” tegasnya.
Jayani menambahkan, Pemko Palangka Raya juga terus melakukan
pemantauan dan evaluasi rutin melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),
agar setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada peningkatan
kesejahteraan anak. Sumber: MC. Kota Palangka Raya (Dk)