
Deklarasi Desa Bersinar Digelar di Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (3/11/2025).
POSSINDO.COM, Martapura
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menunjukkan komitmen
kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Langkah nyata itu diwujudkan
dengan deklarasi Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, sebagai Desa Bersinar
(Bersih Narkoba), Senin (3/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung meriah dihadiri langsung oleh
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Yandri Susanto. Turut hadir pula
unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, serta tokoh agama
dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya,H. Muhidin menegaskan bahwa program Desa
Bersinar merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial
masyarakat desa melalui pencegahan dan pemberantasan narkoba sejak dini.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat
penegak hukum. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah desa, tokoh
masyarakat, hingga keluarga. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan
terkecil,” ujar Muhidin.
Ia juga menambahkan, Desa Bersinar bukan sekadar simbol,
melainkan gerakan moral kolektif masyarakat desa untuk menolak segala bentuk
penyalahgunaan narkoba. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat karakter
dan kemandirian masyarakat desa, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara
sosial dan moral.
“Dengan adanya Desa Bersinar, kita ingin membangun desa yang
kuat, mandiri, dan sehat. Desa yang mampu menjaga diri dari ancaman narkoba dan
menjadi teladan bagi wilayah lain,” lanjutnya.
Muhidin turut memberikan apresiasi atas sinergi Badan
Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan lembaga desa yang telah
bahu-membahu menginisiasi program ini. Ia berharap Kalimantan Selatan dapat
menjadi provinsi yang tangguh dan berdaya dalam menghadapi ancaman narkoba di
masa depan.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menyampaikan
bahwa pihaknya mendorong seluruh desa di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas
(Satgas) Anti Narkoba.
“Satgas Anti Narkoba di tingkat desa adalah garda terdepan
dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Mereka menjadi perpanjangan
tangan pemerintah dalam sosialisasi, pendampingan, dan deteksi dini di
lapangan,” terang Yandri.
Menurut Yandri, pembentukan Satgas ini bertujuan agar upaya
pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dengan pendekatan
edukatif dan berbasis komunitas. Satgas akan bekerja sama dengan
Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, dan tokoh masyarakat untuk membangun
sistem pertahanan sosial di tingkat lokal.
“Kami ingin setiap desa memiliki sistem pertahanan sosial
terhadap bahaya narkoba. Pencegahan yang efektif dimulai dari masyarakat
sendiri, dari lingkungan tempat kita tinggal,” tegasnya.
Selain deklarasi, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan
komitmen bersama dan pemasangan plakat Desa Bersinar di Desa Indrasari.
Antusiasme warga tampak tinggi, menandakan dukungan kuat terhadap upaya
pemerintah menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari
narkoba.
Baik Gubernur Muhidin maupun Menteri Yandri menegaskan bahwa
keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah pusat dan daerah akan terus memberikan dukungan berupa pembinaan,
pendampingan, serta fasilitasi program pemberdayaan masyarakat desa agar
inisiatif Desa Bersinar dapat berjalan berkelanjutan.
Dengan dideklarasikannya Desa Indrasari sebagai Desa Bersinar, Kalimantan Selatan menegaskan diri sebagai provinsi pelopor dalam gerakan desa sehat dan bebas narkoba, demi mewujudkan masyarakat Banua yang lebih kuat dan berdaya. MC Kalsel/tgh, (Dk)