Pemprov Kalteng Perkuat Sosialisasi TKDN untuk Dorong Kemandirian Industri Nasional

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA–Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali melakukan sosialisasi terkait penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai upaya memperkuat kemandirian industri nasional dan mendorong tumbuhnya ekonomi berbasis produk dalam negeri. Kebijakan ini dianggap strategis karena tidak hanya memenuhi aspek teknis dan administratif dalam proses pembangunan dan pengadaan barang/jasa, tetapi juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal dan masyarakat. (Gd)

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, ditegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan implementasi TKDN berjalan efektif. “Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap proses pembangunan dan pengadaan barang/jasa, tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis dan administratif, tetapi juga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam negeri,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan sejumlah regulasi sebagai penguatan implementasi TKDN, termasuk diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan dan tata cara sertifikasi. “Dengan dikeluarkan Permenperin nomor 35 tahun 2025 memberikan berbagai kemudahan dan insentif yang ditawarkan, termasuk pemberian bonus TKDN bagi investor yang berinvestasi di Indonesia,” tuturnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan baru tersebut, khususnya terkait tata cara sertifikasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan. “Mengoptimalisasi serta melakukan koordinasi dan pengawasan serta evaluasi penggunaan produk dalam negeri,” pungkasnya. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال