Penggeledahan Berlanjut, Kantor EO di Banjarmasin Disasar Tim Pidsus Pulang Pisau

Tim Pidsus Kejari Pulang Pisau saat melakukan penggeledahan di kantor PT DKK (EO) di Banjarmasin terkait dugaan korupsi dana hibah Pesparawi 2024. Foto/IST

BANJARMASIN- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali melakukan penggeledahan setelah sebelumnya memeriksa Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pulang Pisau pada Rabu, 13 November 2025. Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor PT DKK atau event organizer (EO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang menangani kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 17 November 2025.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH, untuk mencari serta mengamankan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. Perkara ini saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi SH MH, melalui Kasi Pidsus Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor PT DKK atau EO yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Pesparawi di Kabupaten Pulang Pisau.

“Benar, Pak. Hari ini kami melaksanakan kegiatan pengeledahan di kantor PT DKK atau EO yang menangani penyelenggaraan kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Gabriel, Senin, 17 November 2025.

Gabriel menegaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari dan mengamankan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi guna mendukung proses pembuktian perkara. Ia memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berintegritas.

“Intinya, dalam kegiatan pengeledahan ini tim penyidik mengamankan berkas-berkas penting berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegas Gabriel. Ia menambahkan bahwa dalam penggeledahan di kantor PT DKK, Tim Pidsus Kejari Pulang Pisau juga didampingi Tim Penyidik Kejari Banjarmasin serta Tim Intelijen Kejari Banjarmasin.

Penggeledahan turut disaksikan oleh aparat Kelurahan Plambuan, Banjarmasin Barat, dan mendapat bantuan pengamanan dari Polsek Banjarmasin Barat. Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Pulang Pisau juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Setda Pulang Pisau pada beberapa ruangan, termasuk ruang Sekda, Bagian Kesra, Sub Keuangan Bagian Umum, serta Gedung Kristiani Centre, dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti berupa kasur dan kipas angin. (Tim Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال