Pengurus LPPD Kapuas 2024–2029 Resmi Dikukuhkan, Pemerintah Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Seni Gerejawi

Pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas periode 2024–2029 yang digelar di Aula Kantor Bapperida, Senin (17/11/2025). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Kapuas – Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas periode 2024–2029 resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Umum LPP Provinsi Kalimantan Tengah, Walter Punding, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Bapperida, Senin (17/11/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P. mewakili Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, perwakilan perangkat daerah, tokoh agama, serta para pengurus LPPD yang baru dikukuhkan.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Dodo menegaskan bahwa pengukuhan pengurus LPPD bukan sekadar acara seremonial, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pengukuhan pengurus LPPD Kabupaten Kapuas ini bukan hanya acara seremonial, tetapi merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran LPPD dalam mengembangkan seni budaya gerejawi, khususnya dalam mempersiapkan kontingen Pesparawi yang akan mengharumkan nama Kapuas di tingkat provinsi maupun nasional.

“Lembaga ini memiliki peran sangat penting dalam pengembangan seni budaya gerejawi, terutama dalam mempersiapkan kontingen Pesparawi,” lanjutnya.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah memastikan komitmen untuk terus memberikan dukungan kepada LPPD sesuai kemampuan daerah, baik dalam bentuk fasilitas, pembinaan, maupun anggaran.

“Pemerintah daerah akan selalu memberikan dukungan. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung keberadaan LPPD,” tegasnya.

Dodo juga berharap pengurus LPPD yang baru dapat bekerja secara profesional, solid, serta menjunjung nilai pelayanan dan kebersamaan.

“Mari bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab. Satukan hati dan langkah untuk membangun Kabupaten Kapuas melalui seni budaya gerejawi yang berdaya guna dan membanggakan,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Ketua I LPPD Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen LPPD untuk terus berkembang bersama 17 LPP Kecamatan dan berbagai denominasi gereja di Kabupaten Kapuas.

“Harapan kami menjadi lembaga terdepan dalam pelayanan serta mitra pemerintah dalam pembinaan paduan suara gerejawi. Kami ingin melahirkan insan Pesparawi yang unggul secara musikal, berkarakter kristiani, dan berkomitmen melayani melalui seni,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap kepengurusan LPPD periode 2024–2029 mampu membawa pembaruan, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mengharumkan nama Kapuas di setiap ajang Pesparawi.(Dar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال