![]() |
| Mursyidah Aminy membuka Rakor Penataan Kawasan Permukiman Kumuh yang dihadiri perwakilan pusat dan daerah di Banjarbaru, Senin (3/11/2025). |
POSSINDO.COM, Banjarbaru - Dalam upaya mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Collaborative Government dalam Penataan Kawasan Permukiman Kumuh, dihadiri perwakilan pemerintah pusat dan daerah.
Rakor yang dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkim
Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy, turut didampingi oleh Sekretaris Dinas,
Rusidah.
Dalam sambutannya, Mursyidah menegaskan pentingnya sinergi
antarlevel pemerintahan dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh yang masih
menjadi tantangan di sejumlah daerah di Kalsel.
“Rakor kali ini merupakan upaya bersama untuk menyamakan
pemahaman terkait penanganan kawasan kumuh di Provinsi Kalimantan Selatan. Kami
berkomitmen mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan,” kata
Mursyidah, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), serta Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, yang membagikan
pengalaman dan strategi sukses dalam penanganan kawasan kumuh secara
kolaboratif.
Rakor juga diikuti oleh perwakilan Dinas Perkim
kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, yang diharapkan mampu membawa hasil
koordinasi ini menjadi langkah nyata di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, Dinas Perkim Kalsel berharap program
peningkatan kualitas dan penanganan kawasan kumuh dapat terintegrasi secara
optimal, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan
layak huni bagi masyarakat Banua,” ujarnya. Sumber: MC Kalsel/tgh (Dk)
